Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK) pada hari Selasa, 20 April 2010 meluncurkan gagasan penggalangan dana untuk Pundi Kesehatan bagi Perempuan Pembela HAM. Dana ini diperuntukkan bagi perempuan pembela HAM (PPHAM) yang bekerja untuk isu pemenuhan hak perempuan, yang (a) sedang sakit parah, kritis, kronik atau pun menjadi cacat sehingga tidak dapat beraktivitas sebagai pembela HAM, (b) tidak memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan yang dimiliki tidak menanggung biaya perawatan yang ia butuhkan, dan (c) keluarga dan jaringan sosialnya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan biaya perawatan tersebut.
Pundi Kesehatan adalah kebutuhan yang mendesak di tengah situasi ketiadaan sistem jaminan sosial. Pundi Kesehatan tidak sekedar menjadi wadah aksi solidaritas untuk mendukung PPHAM yang sedang berhadapan dengan persoalan biaya perawatan kesehatan, melebihi dari itu yakni bagian tidak terpisahkan dari upaya mendorong tanggung jawab negara atas pemenuhan hak konstitusional warga negara atas layanan kesehatan sebagaimana dijamin di dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.
Dengan dukungan dari Yayasan Rahima dan Ibu Shinta Nuriyah Wahid, gagasan Pundi Kesehatan diluncurkan dalam rangka memperingati hari Kartini pada tanggal 20 April 2010. Seperti juga Kartini, banyak perempuan yang memilih menjadi PPHAM dan dengan alasan yang beragam. Ada yang disebabkan pengalaman pribadi sebagai korban kekerasan atau tindak pelanggaran HAM, terinspirasi perjalanan hidup orang-orang terdekat, merasa terpanggil karena profesinya sebagai penggiat dalam masyarakat, ada pula yang tergerak karena solidaritas yang muncul setelah memperoleh informasi tentang terjadi ketidakadilan dan kekerasan terhadap perempuan. Alasan menjadi pembela HAM, tempat dan konteks mereka berjuang membuat mereka memiliki nama sebutan yang beragam, seperti perempuan pekerja kemanusiaan, relawan, aktivis perempuan, pekerja HAM, pekerja sosial, community organizer, atau juga pendamping perempuan korban kekerasan. Kehadiran perempuan pembela HAM memegang peranan penting dalam meneguhkan perempuan korban pelanggaran HAM dan masyarakat yang terpinggirkan dalam perjuangan mereka untuk dapat menikmati hak-haknya sebagai manusia dan warga negara.
Arti penting keberadaan perempuan pembela HAM dalam upaya pemenuhan hak korban menjadi landasan bagi Komnas Perempuan dan YSIK untuk mengagas Pundi Kesehatan. Sejak delapan tahun lalu, Komnas Perempuan dan YSIK telah memulai penggalangan dana publik untuk mendukung upaya pemenuhan hak korban lewat Pundi Perempuan. Pada awalnya, Pundi Perempuan diperuntukkan bagi penyediaan rumah aman dan layanan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan. Pada perjalanannya, ada bagian khusus dari Pundi Perempuan yang digunakan untuk mendukung kegiatan pemulihan di antara komunitas korban. Dalam skema ini, Pundi Kesehatan bagi Perempuan Pembela HAM adalah peruntukan khusus ketiga dari Pundi Perempuan.
Ibu Djuju Zubaidah adalah inspirator inisiatif Pundi Kesehatan. Ibu Djuju adalah seorang PPHAM yang aktif memperjuangkan penghormatan pada hak-hak asasi manusia, demokrasi dan pluralisme. Mendampingi ibu-ibu dalam pengajian Majelis Ta’lim untuk mengatasi berbagai persoalan ketidakadilan terhadap perempuan adalah bagian dari keseharian hidupnya. Ia adalah penggagas Puan Amal Hayati di Cipasung, Tasikmalaya; sebuah pusat layanan krisis atas kekerasan terhadap perempuan berbasis pesanten dan pengurus Yayasan Rahima. Upaya pembelaan HAM ia lakukan dengan tekun sambil menjalani perannya sebagai guru dan orang tua tunggal dan di tengah perjuangannya melawan kanker payudara yang menggerogoti kesehatannya sejak lebih sepuluh tahun yang lalu. Kanker yang menyebar menyebabkan Ibu Djuju saat ini perlu menjalani perawatan intensif. Perawatan yang ia butuhkan sangat mahal, namun asuransi kesehatan yang ia miliki tidak menanggung biaya tersebut. Karenanya, sebagian dana yang terkumpul di awal peluncuran gagasan Pundi Kesehatan akan diperuntukkan untuk mendukung perawatan kesehatan ibu Djuju. Penggalangan solidaritas untuk Ibu Djudju akan dilakukan sampai tanggal 31 Mei 2010, setelah itu penggalangan akan dilanjutkan untuk Perempuan Pembela HAM lain yang membutuhkan.
Untuk informasi tentang penggalangan dan pengelolaan dana Pundi Kesehatan bagi Perempuan Pembela HAM dan Pundi Perempuan, hubungi Sdr. Enim di YSIK di (021) 3928562 atau 08128099321, sedangkan informasi lebih lanjut tentang dukungan dan perlindungan bagi perempuan pembela HAM, hubungi Sdr. Site di Komnas Perempuan di (021) 3903963 atau 0819 327 87358.
Dukungan Anda merupakan perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM, dana solidaritas Anda dapat dikirim ke rekening Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan dengan nomor 025-01-00098-00-3 (Bank Niaga Cabang Jatinegara), 3423059008 (Bank BCA Cab. Matraman), atau 123000529000 (Bank Mandiri Cab. Salemba Raya). Cantumkan kode “PK” dalam lembar transfer atau angka 2104 bila melakukan transfer melalui ATM.
Profil Dra. H. Djudju Zubaidah
Perempuan yang sering disapa Bu Djudju ini lahir di Tasikmalaya, bertepatan dengan peringatan kelahiran RA Kartini, 21 April 1950. Menikah dengan Atang Endang Muslich, dikarunia dengan 3 orang putra; Ihsan, Ikhwan, dan Ilham.
Beliau adalah santri dari seorang ulama besar dari PP. Cipasung Tasikmalaya, KH Ilyas Ruhiyat. Aktif sejak usia muda dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan kemanusiaan. Situasi pengabaian hak-hak perempuan maupun ketidakadilan gender di masyarakat luas, khususnya yang dihadapi komunitas sangat menjadi keprihatinannya. Ibu Djudju aktif dalam mengusung gagasan hak asasi manusia, demokratisasi dan pluralisme yang di Indonesia yang di Indonesia awalnya diperkenalkan oleh Abdurrahman Wahid.
Sepanjang kiprahnya dalam gerakan perempuan, Bu Djudju terlibat aktif di beberapa lembaga penggiat hak perempuan antara lain Divisi Fiqh al-Nisa P3M, sebagai ketua Pengurus Yayasan Rahima, menjadi pendukung lahirnya pusat layanan krisis atas kekerasan terhadap perempuan berbasis pesantren ”Puan Amal Hayati” Cipasung, Tasikmalaya dan sebagai pendamping intens Komunitas Nahdina. Selain itu, Ibu Djudju merupakan mitra dari Komnas Perempuan.
Kesibukan rutin alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini adalah sebagai tenaga pengajar di MAN Cipasung dan STAI Cipasung. Latar belakang aktivitas beliau berbasis Nahdatul Ulama yaitu Muslimat NU, dan Badan Kerja Sama Wanita Islam (BKSWI) Tasikmalaya menjadi ekspresi dari ’ruhul jihad’ beliau dalam melakukan penyadaran hak-hak perempuan. Waktu, tenaga dan pengetahuan yang beliau miliki digunakan untuk berkhidmad kepada umat dan kemanusiaan. Mendampingi ibu-ibu di dalam pengajian di majelis ta’lim, menjadi tempat ’curhat’ dan rujukan atas berbagai persoalan ketidakadilan gender dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sekitarnya, adalah bagian dari keseharian hidupnya.
The personal is political. Rupanya pengalaman pribadi yang dialami oleh Bu Djudju menambah ghirah kepeduliannya pada persoalan hak-hak perempuan. Kanker payudara yang dideritanya selama kurang lebih sepuluh tahun, turut memperkuat kesadarannya akan akutnya problem hak-hak dan kesehatan reproduksi perempuan. Selain itu, setelah sang suami tercinta dipanggil ke hadirat Allah swt. pada tahun 1994. Beliau menjalani peran sebagai seorang ibu tunggal yang sendirian berjuang membesarkan ketiga orang putranya hingga dewasa, sambil berjuang melawan penyakitnya.
Melalui kepedulian dan solidaritas kita pada seorang perempuan pejuang hak-hak asasi manusia, mudah-mudahan Bu Djudju masih tetap dapat berjuang bersama kita untuk membela kaum perempuan yang sering terabaikan hak-haknya. ***

















