RAHIMA | Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-hak Perempuan

Thursday
Jun 20th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Swara Rahima Tafsir Tafsir Edisi 29 : Advokasi untuk Kesetaraan dan Keadilan bagi Perempuan

Tafsir Edisi 29 : Advokasi untuk Kesetaraan dan Keadilan bagi Perempuan

E-mail Cetak PDF

Ada ungkapan populer yang biasa dikutip orang manakala bicara soal organisasi dan pengorganisian komunitas,  “al-Haqq bi laa
Nizhaam  Yaghlibuhu al-Bathil bi Nizhaam”
(Kebenaran yang tidak diorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisasi). Alquran telah mengilustrasikan (menggambarkan) hal tersebut secara baik melalui peristiwa dua perang, Badar dan Uhud.

Perang Badar adalah perang antara pasukan muslim dan pasukan kafir Quraisy Mekah. Pertempuran ini merupakan adu kekuatan antara dua pasukan yang sangat tidak seimbang. Jumlah tentara Islam saat itu hanya 313 orang. Dengan peralatan perang seadanya mereka menghadapi lebih dari 1000 tentara kafir berperalatan lengkap yang dipersiapkan. Mengejutkan, perang berakhir dengan kemenangan gemilang pasukan muslim. Menurut para ahli sejarah, kemenangan pasukan muslim tersebut disebabkan sejumlah faktor antara lain, semangat prajurit yang pantang menyerah; keunggulan strategi dan taktik; kekompakan; kedisplinan; dan kesetiaan kepada pimpinan. Sementara kekalahan pasukan kafir Quraisy disebabkan oleh faktor sebaliknya, emosi yang tak terkendali sehingga mere- mehkan kekuatan lawan dan tidak disiplin.

Pada perang Uhud justru sebaliknya, tentara Islam kalah meski berada dalam posisi yang strategis dan cukup kuat. Awalnya, pasukan muslim mampu memukul secara telak pasukan kafir, hingga membuat mereka lari kocar-kacir dengan meninggalkan sejumlah harta benda (Ghanimah). Sayangnya, pasukan muslim kemudian meninggalkan posisi strategisnya di atas bukit Uhud demi memperebutkan  ghanimah, meski sudah diperingatkan untuk tetap berada di sana. Melihat keadaan itu, pasukan kafir Quraisy dengan langkah cepat segera mengambil alih pos strategis yang kosong dari penjagaan itu dan segera menyerang balik pasukan muslim.

Analisa para sejarawan menyebutkan, kekalahan pasukan muslim dalam perang Uhud ini disebabkan faktor ketidakdisiplinan. Mereka mengabaikan aturan yang sudah disepakati bersama dan tidak setia pada misi atau tujuan utamanya.
Sejarah tersebut menunjukkan, kalah ataupun gagal dan menang ataupun sukses tidak selalu ditentukan oleh kuantitas (jumlah besar atau kelengkapan alat), melainkan melalui kualitas (sistem pengorganisasian dan juga kedisiplinan). Semakin baik pengorganisasian, maka semakin dekat kesuksesan diraih. Demikian sebaliknya.

Pengorganisasian Masyarakat
Pengorganisasian masyarakat intinya adalah sebuah aktifitas dan seni mengelola untuk mengadvokasi masyarakat. Aktifitas ini diperlukan sebagai upaya membantu masyarakat agar mampu menemukan dirinya sebagai kumpulan orang-orang yang merdeka, potensial, berdaulat, dan dihargai. Dengan cara itu, masyarakat diharapkan mampu merubah dirinya secara lebih baik dan meraih cita- cita idealnya.

Mengapa masyarakat perlu diorganisir? Sebab, manusia adalah subyek-subyek yang diciptakan Allah dengan seluruh potensi dan makna kemanusiaan yang paripurna (fi ahsani taqwim). Manusia adalah subyek yang berpikir, berkehendak, dan bergerak. Potensi ini tidak boleh dibiarkan statis, berhenti apalagi direnggut. Potensi ini harus selalu dieksplorasi dan diupayakan agar berkembang dan berdaya untuk memberi manfaat bagi dirinya dan orang lain. Jika masyarakat bisa diorganisir dengan baik, mereka bisa menjadi kekuatan luar bisa untuk sebuah transformasi sosial yang diharapkan.

Menarik untuk disimak, pernyataan Michael H. Hart pada saat menjatuhkan pilihannya kepada Nabi Muhammad saw. sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Dengan baik dia menuliskan argumentasinya, sebagai berikut:
“Jatuhnya pilihan saya kepada Nabi Muhammad saw. dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin menjadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dia-lah, Nabi Muhammad saw, satu- satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.1

Hart adalah peneliti Barat, dan non-muslim. Bagi umat Islam predikat Nabi Muhammad sebagai orang terbesar sepanjang sejarah umat manusia bukan hanya sekedar sebuah keyakinan buta, melainkan keyakinan yang dihasilkan oleh pengalaman empiris dan rasional. Nabi Muhammad saw. lahir dalam sebuah komunitas yang sedang terjerembab dalam sistem sosial tiranik yang tidak menghargai kemanusiaan. Dan dia tampil ke pangggung sejarah dunia untuk memperbaiki sistem sosial tersebut. Sejarah pun membuktikan, Nabi Muhammad berhasil melakukan transformasi sosial dalam waktu teramat singkat, 23 tahun. Tak ada tokoh dengan prestasi segemilang Nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad bergerak dengan membawa misi utama, membebaskan manusia dari sistem sosial tiranik dan diskriminatif, menuju kemanusiaan universal yang dijaga oleh keyakinan Tauhid. Bagi Nabi, manusia adalah entitas yang bebas sejak awal diciptakan dan mereka setara di hadapan-Nya. Karena itu, manusia harus menjadi individu-individu yang otonom dan hanya boleh tunduk-rendah kepada dan di hadapan Allah saja, tidak kepada manusia yang lain. Inilah yang disebut ideologi  Tauhid. Harapannya di masa depan adalah tegaknya sistem sosial dan tata dunia baru yang manusiawi, berkeadilan, bermartabat, produktif dan bermoral luhur.

Kesuksesan Nabi tersebut tidak mungkin terjadi tanpa upaya-upaya yang sistematis dan terorganisir dengan baik, disamping bimbingan Allah. Pertanyaan yang patut diajukan adalah, bagaimana Nabi Muhammad saw. melakukan pengorganisasian masyarakat? Penjelasan- penjelasan di bawah ini akan berupaya memetik hikmah atau pelajaran dari sejarah hidup Nabi Muhammad saw. terkait pengorganisasian masyarakat.

Membangun Kesadaran dan Membaca Realitas
Sejarah Nabi menginformasikan, menjelang tampil sebagai sosok berpengaruh, Nabi Muhammad melakukan meditasi dan refleksi. Pikirannya terkonsentrasi untuk mencari jalan memulai langkah transformasi bagi masyarakat. Dengan cara mengejutkan, Jibril datang menemuinya dengan membawa petunjuk Allah. Isinya, Dia meminta Nabi membaca, memahami penciptaan manusia, dan mengajarkan pengetahuan kepada manusia. Allah swt. berfirman:

“Bacalah, dengan Nama Tuhan yang mendidikmu. Dialah Sang Pencipta. Dia menciptakan manusia dari darah yang menggumpal. Bacalah, Demi Tuhan yang mendidikmu Yang Maha Mulia. Dia  Yang mengajar- kanmu dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al-‘Alaq: 1-5)

Mungkin mengherankan bagi banyak orang, mengapa Allah tidak langsung saja menyuruh Nabi menyampaikan perintah, misalnya, “Hai Muhammad, katakan kepada mereka, Sembahlah  Tuhan Yang Esa!” atau “Katakanlah, Allah adalah Esa!”
Ungkapan demikian sesungguhnya tidak dapat mereka (Quraisy Mekah) pahami, bahkan boleh jadi akan menimbulkan perlawanan yang keras. Allah mengajarkan Nabi untuk tidak bicara tentang Kemahaesaan Tuhan terlebih dulu. Karena sesungguhnya, ide Tauhid hanya dapat dipahami dan dimengerti melalui pengetahuan, pemikiran, dan perenungan tentang diri dan alam semesta.

Menariknya, Allah dalam ayat tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai apa saja yang harus dibaca. Para ahli tafsir berbeda-beda dalam mengomentari ayat tersebut. Sebagian mengatakan membaca Alquran. Tetapi, umumnya mereka berpendapat, perintah membaca yang dimaksud adalah mempelajari segala sesuatu, mempelajari hakikat diri manusia, dan juga mempelajari realitas.

Sebelumnya Allah memberikan strategi yang sama kepada Nabi Adam, yang menjadi representasi khalifah (mandataris) Allah di muka bumi. Alquran menyatakan,  “Wa ‘allama adaama al- Asma’a kullaha,” (Dan Allah mengajarkan kepada Adam semua nama-nama). Para ahli tafsir menjelaskan, yang dimaksud  al-Asma’ (nama-nama) adalah  al-Musammayat (segala sesuatu yang diberi nama). Segala yang bernama itu tidak sekedar dimengerti makna literalnya, melainkan dipahami karakter dan sifat-sifatnya. Karenanya, nama-nama (al-Asma’) dapat juga ditafsirkan sebagai realitas-realitas dan fakta-fakta empiris.

Dari uraian tersebut, dapat diambil inspirasi, kerja-kerja transformasi harus dimulai dari mendidik masyarakat, menanamkan kesadaran, menghapuskan kebodohan, dan mencerdaskan mereka. Inspirasi lain yang juga bisa diambil adalah organisasi-organisasi advokasi sosial harus memulai gerakannya dengan langkah kajian dan penelitian atas realitas, dinamika masyarakat, dan struktur sosial yang membentuknya. “Siapa yang mengenal realitas, dia akan mengenal Tuhannya,” begitulah kira-kira.

Advokasi Hak-hak Perempuan

Struktur sosial pra Islam pada prinsipnya adalah kesukuan dan patriarki, yang dalam literatur Islam dikenal sebagai jaman  Jahiliyyah. Istilah ini secara literal bermakna jaman kebodohan. Dalam hal ini, ‘jaman kebodohan’ bukan berarti manusia pada jaman itu tidak bisa membaca dan menulis atau tidak mengerti apa-apa. Jaman kebodohan lebih dipahami sebagai satu masa dimana kesadaran manusia atas kebebasan, otonomi diri, dan kesetaraan sebagai ciptaan Tuhan tidak diapresiasi secara baik. Jaman dimana hak-hak manusia yang perlu dihormati tidak mendapat tempat yang layak. Sebuah jaman dimana praktik-praktik penindasan oleh yang kuat dan kaya terhadap yang lemah dan miskin tidak dianggap sebagai pelanggaran.

Di antara kelompok manusia paling lemah yang tidak dihargai adalah perempuan. Mereka merupakan kelompok rentan sekaligus inferior. Pada jaman itu tidak ada norma dan hukum yang melindungi kehormatan perempuan. Di saat itulah, Nabi mengamati realitas ini dengan seluruh nurani dan pikiran beserta keprihatinan yang mendalam. Perendahan martabat manusia yang didasarkan atas status sosial, asal-usul, atau pun jenis kelamin tidak boleh berlangsung terus, begitu kira-kira yang ada di benak Nabi.

Gagasan bahwa hanya Allah yang wajib diagungkan dan, karenanya, manusia adalah setara di hadapan-Nya menjadi titik awal dan akhir bagi Nabi untuk mengadvokasi mereka yang direndahkan. Artinya, relasi subordinasi ini harus dihentikan. Namun, langkah advokasi menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan secara penuh bukanlah langkah yang tepat dan bijak, karena hanya akan menimbulkan revolusi sosial yang tidak terorganisir secara rapi dan boleh jadi, justru dapat menggagalkan misi profetik Nabi Muhammad.

Strategi yang dianjurkan Alquran adalah mereduksi hak-hak otoritatif laki-laki di satu sisi, dan mengangkat atau mengembalikan hak-hak perempuan di sisi yang lain. Pola mereduksi dan mengangkat ini harus dilakukan secara gradual (bertahap). Meski begitu, isyarat ke arah kesetaraan tetap menjadi semangat utama kenabian, dan karenanya, tetap disampaikan.

Terkait hal tersebut, Alquran memberi contoh sebagai berikut:

“Dan bagi mereka (perempuan) mempunyai hak yang setara dengan laki-laki menurut cara yang baik, dan laki-laki mempunyai satu tingkat di atas mereka, dan Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228)

Ayat tersebut menarik disimak, karena Allah memperlihatkan pernyataan kontradiktif yang diungkap dalam satu nafas (kalimat). Laki-laki dan perempuan setara, tetapi segera disebut laki-laki setingkat lebih tinggi. Ini jelas menunjukkan adanya proses dialektika dan negosiasi sosio-kultural. Kehendak untuk merealisasikan kesetaraan perlu menunggu waktu, karena realitas sosial belum mau memihak kepada perempuan. “Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana,” tegas Alquran. Mengomentari kalimat ini, Asghar Ali mengatakan, “... pernyataan terakhir ini menunjukkan Allah sebenarnya bisa saja memberikan status setara antara mereka tanpa proses graduasi, tapi kebijaksanaan-Nya diberikan dalam rangka mengakui realitas sosial tertentu dan bertindak sesuai realitas tersebut”.2

Pola yang sama terjadi pada ayat “kepemimpinan” laki-laki atas perempuan dalam rumah tangga (QS. Al-Nisa’: 34). Ayat ini diturunkan untuk merespon kasus korban kekerasan suami terhadap istri, Habibah binti Zaid. Dia dipukul suaminya tanpa alasan yang jelas, dan Nabi bermaksud  membela  Habibah dengan memberinya hak untuk melakukan tindakan yang sama, balas memukul. Namun, segera saja Allah menegur Nabi agar tidak terburu-buru membelanya dengan cara seperti itu. Meski tidak disebut secara eksplisit, teguran Allah ini seolah ingin mengingatkan Nabi, “jangan buru-buru, ini jaman transisional (masa peralihan)!” Perhatikan redaksi ayat tersebut. Allah menyampaikannya dalam bentuk bahasa informatif, bukan bahasa normatif. Keunggulan laki-laki atas perempuan disampaikan secara tidak mutlak, melainkan relatif.

Advokasi Nabi terhadap hak-hak perempuan, sebagaimana yang diajarkan Alquran tampak mengambil pola gradualistik dan negosiatif. Saat mengomentari proses advokasi gradual dan negosiatif tersebut Asghar Ali Enggineer mengatakan, “Dalam masyarakat transisi manapun, apapun perspektif ideologi yang dipakai untuk merancang bangunan sosial di masa depan, seseorang tidak bisa memutuskan sama sekali hubungannya dengan masa lalu. Kita harus mema- hami ini sebagai interaksi dialektis antara yang empiris dan ideologis.”3

Para pembaca Alquran yang cermat dan kritis akan segera menemukan, reformasi sosial, kebudayaan, ekonomi dan politik yang digunakan Alquran selalu memperlihatkan pola-pola gradual, dialektis, dan negosiatif tersebut. Dalam literatur Islam klasik hal tersebut biasanya dikenal dengan tadriji atau taqlili, dan ‘adam al haraj.

Makna yang dapat kita pahami dari strategi advokasi dialektis dan negosiatif adalah bahwa advokasi tersebut masih dalam proses menjadi, masih berjalan, belum final, dan masih dituntut untuk diarahkan lebih lanjut untuk sampai pada tujuan finalnya ketika saatnya tiba. Yakni, ketika konstruksi sosial telah cukup memberikan ruang bagi tindakan dan peran setara laki-laki dan perempuan.

Mendengar dan Merespon Suara Perempuan
Advokasi untuk menciptakan konstruksi sosial yang setara dan berkeadilan perlu mendengar dan merespon suara-suara yang terpinggirkan, diabaikan, dan tidak dihargai. Suara adalah ekspresi, baik yang diaktualisasikan dalam aksi- aksi konkrit maupun verbal dalam bentuk mempertanyakan sesuatu, mengkritisi, atau menggugat.

Dalam konteks kebudayaan patriarkis, suara- suara perempuan tidak didengar dan dibungkam, aktualisasinya dibatasi dan dimarjinalkan. Namun, sikap dan pandangan yang ditunjukkan Nabi dalam hal ini justru sangat berbeda. Abdul Rahman bin Syaibah, seperti dikutip al-Thabari dalam tafsir Jami’ al-Bayan, mengatakan, “aku mendengar Ummu Salamah, istri Nabi saw. mempertanyakan kepada Nabi, ‘Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (jarang sekali) disebut-sebut dalam Alquran, tidak seperti laki-laki?’ Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamah tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. Ummu Salamah bercerita, “Waktu itu aku sedang menyisir rambut. Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengar Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya.’ Nabi Bersabda,  ‘Ayyuha al-Nas (Wahai manusia), perhatikanlah Firman Allah ini:


“Bahwa sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim; laki-laki dan perempuan yang beriman;laki-laki dan perempuan yang patuh (kepada Allah); laki-laki dan perempuan yang jujur; laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusuk; laki-laki dan perempuan yang bersedekah; laki-laki dan perempuan yang berpuasa; laki-laki yang menjaga kemaluan
mereka (dari yang diharamkan Allah), begitu pula perempuan; laki-laki yang banyak mengingat Allah, begitu pula perempuan; Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS. al- Ahzab: 35)4

Lihatlah bagaimana Allah dan Nabi saw. mendengarkan dan merespon dengan cepat suara-suara perempuan yang mengadukan pikiran dan keluh kesahnya. Ummu Salamah, istri Nabi yang cerdas adalah representasi dari kaum perempuan. Tampaknya, dia bukan sekedar bertanya tapi mempertanyakan hak-haknya yang dibedakan dari laki-laki. Pertanyaan itu merefleksikan sebuah pandangan kritis Ummu Salamah. Dia seakan ingin mengatakan, “mengapa Nabi berlaku diskriminatif terhadap perempuan? Mengapa Nabi seakan tidak menaruh perhatian terhadap hak-hak perempuan, sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki?” Dan Nabi saw. dengan segera menyampaikan klarifikasinya berdasarkan wahyu Allah dan menegaskan, laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, baik spiritual maupun sosial dan privat maupun publik. Perhatikan pula, pernyataan klarifikatif ini disampaikan Nabi kepada seluruh manusia, “Ayyuha al-Nas,” (Wahai manusia). Ini menegaskan, ideologi kesetaraan lelaki dan perempuan bersifat dan berlaku universal.

Konsistensi
Advokasi masyarakat yang tertindas harus terus dijalankan dan diupayakan secara konsisten dan kontinyu. Visi dan misi organisasi yang mengusung ide kemanusiaan harus dipegang teguh dan tetap diperjuangkan sampai terwujud sejauh yang dapat dilakukan. Lihatlah, bagaimana sikap konsisten Nabi Muhammad saw. ketika dihadapkan pada upaya-upaya tertentu melalui berbagai tekanan dari berbagai pihak agar Nabi menghentikan penyebaran visi dan misinya. Ketika Abu Thalib, paman dan pelindung utama Nabi, memintanya untuk menghentikan misinya, Nabi saw. tanpa ragu-ragu segera menjawab, “Tidak, Pamanku! Meski mereka meletakkan matahari di kananku dan bulan di kiriku, memaksa agar aku meninggalkan dan menghentikan misi dan visi agama ini, aku tak mungkin melakukannya sampai Allah sendiri yang memenangkan misi agama ini atau aku sendiri yang hancur.”

Nabi saw. sangat meyakini kebenaran misinya dan percaya akan kesuksesannya di kemudian hari. Nabi masih mengingat kata-kata istrinya, Khadijah binti Khuwailid, usai pertemuan yang menggetarkan dengan Malaikat Jibril di Gua Hira, “Pastilah Allah tidak akan membiarkanmu mengalami kegagalan. Engkau seorang yang baik dan penuh perhatian pada sanak saudara. Engkau membantu orang- orang miskin dan orang-orang yang kesulitan, serta ikut memikul beban mereka. Engkau berusaha mengembalikan akhlak mulia yang telah ditinggalkan masyarakatmu. Engkau menghormati setiap tamu dan selalu mendampingi mereka yang sedang mengalami tekanan hidup.”

Dalam konteks advokasi terhadap hak-hak perempuan yang terampas, konsistensi Nabi Muhammad saw. untuk mendengar, mendampingi, dan membela tetap berlangsung dan tak pernah mengendor. Dalam pidato perpisahan di padang Arafah, Nabi menyampaikan deklarasi kemanusiaan universal. Nabi meminta yang hadir mendengarkan dan menyimak baik-baik pesan yang akan disampaikannya. Salah satu butir deklarasi tersebut menyatakan, “perhatikan dengan baik, aku berwasiat kepada kalian agar memperlakukan perempuan dengan baik. Selama ini kalian telah memperlakukan perempuan bagaikan tawanan. Tidak, kalian tidak boleh memperlakukan mereka kecuali dengan perlakuan baik.” Ketika itu, pernyataan terbuka Nabi ini didengar oleh lebih dari 100.000 orang. Sekalipun demikian, pesan ini disampaikan untuk seluruh umat manusia, di mana pun dan kapan pun.
Menjelang detik-detik wafatnya, Nabi saw. masih juga menyampaikan pesan yang sama. Kali ini pesan tersebut ditujukan kepada para suami.

Dengan suaranya yang terputus-putus dan lirih, Nabi berwasiat,  “Allah.. Allah.. (bertakwalah kepada Allah, bertakwalah kepada Allah), atas hak-hak perempuan. Perlakukan istri-istrimu dengan baik. Kalian telah mengambilnya sebagai pendamping hidupmu berdasarkan amanat (kepercayaan) Allah terhadapmu, dan kalian dihalalkan berhubungan suami-istri berdasarkan kesaksian Allah.”

Betapa indah kata-kata Nabi yang mulia ini. Tidak ada alasan bagi seorang muslim yang setia dan mencintai Nabi Muhammad saw. untuk tidak memperhatikan, merenungkan, menjalankan, mengikuti jejak, dan mewujudkan cita-citanya. Wallahu a’lam.

Catatan akhir
1. Lihat: Michael H. Hart, 100 tokoh.
2. Asghar, Pembebasan Perempuan, h. 43.
3. Asghar, Pembebasan Perempuan, h. 42.
4. Baca: Al Thabari, Jami’ al Bayan





 

Perpustakaan

Perpustakan

 

Anda butuh referensi seputar perempuan dan Islam ? Anda dapat memperolehnya dalam Koleksi perpustakaan kami mulai buku Teks,  Kitab kuning, Skripsi, Tesis, Disertasi, Kliping, dan Audio Visual.

Alamat : Jl. H. Shibi No.70 Rt. 007/01 Srengseng Sawah Jakarta Selatan 12640

Berlangganan Majalah Swara Rahima

Kirim email ke rahima2000@cbn.net.id atau telp. ke 021-78881272. Untuk berlangganan Swara Rahima  1 tahun Rp. 100.000 (Pulau Jawa) dan Rp. 120.000 ( Luar Jawa),- untuk (4 edisi) sudah termasuk ongkos kirim.

Agenda Rahima

19 Juni 2013 FGD Policy Mapping SRHR di Jakarta

Get Articles via Email

Enter your valid email address below:
Your email address will not propagated

Delivered by FeedBurner

Admin Rahima

Dani
Maman
Nining
Ulfah

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini305
mod_vvisit_counterKemarin762
mod_vvisit_counterMinggu ini2777
mod_vvisit_counterBulan Ini16422
mod_vvisit_counterSemua799083

Yang Online

Kami memiliki 19 Tamu online

Flag Contries

free counters