Mawaddah dan rahmah adalah pondasi dalam membangun keluarga sakinah ujar ustad Nakho’I pada peserta Workshop Pengembangan Wawasan Keluarga Sakinah Berperspektif Kesetaraan Bagi Penghulu, Konsultan BP4, dan Penyuluh di Palembang pada tanggal 1-3 Juni. Mawaddah dan rahmah menjadi rukun dalam sebuah keluarga yang sakinah, bahwa keluarga yang sakinah itu dimana anggota keluarga saling memiliki 2 rukun kelaurga sakinah tersebut.
Sakinah tidak hanya dialami oleh pasangan suami istri saja, melainkan pada seluruh anggota keluarga. Baik anak, ayah, ibu dan sakinah terjadi sepanjang hidup – karena hakikatnya anak-anak yang lahir dari sebuah perkawinan nantinya juga akan mengalami fase dimana mereka akan menjadi ayah atau ibu, begitu seterusnya. Yang dalam bahasa tauhid terjadilah daur tasalsul dimana pada semua kompenen keluarga akan mengalami perputaran peran yang sama dengan para pendahulunya meski dengan permasalahan yang berbeda beda. Oleh karenanya sebuah keluarga yang sakinah harus dibina mulai dari yang paling dekat - yakni dalam keluarga itu sendiri, demikian papar Dr. Nur Rofi’ah dalam pengantarnya di sesi Kelurga Sakinah.
Acara yang dilaksanakan di Hotel The Jayakarta ini dihadiri sekitar 30 peserta dari Penghulu, Konsultan BP4, dan Penyuluh, yang dua diantaranya adalah perwakilan dari agama Budha dan Katolik . Meski jumlah mereka sangat terbatas sekali tapi mereka tetap antusias dengan cara workshop ini, dalam penuturan bapak Suwono yang mewakili Budha mengatakan bahwa pada dasarnya nilai-nilai yang ada dalam Budha tidak jauh berbeda dalam Agama Islam mengenai Pernikahan, sedangkan bapak Hermadi yang mewakili Katolik mengatakan bahwa sifat pernikahan Katolik tidak terpisahkan karena apa yang sudah disatukan Tuhan tidak boleh dipisahkan oleh manusia.
Meminjam istilah ustad Nakho’I tentang keadilan yang tidak pernah bermasalah jika kita sendirian, Dr. Nur Rofi’ah mengatakan yang paling mendominasi keadilan adalah relasi kuasa. Relasi kuasa sangat mewarnai relasi yang lain antar manusia. Kesetaraan menjadi kunci dalam keadailan, relasi kuasa akan memunculkan kesetaraan dalam berperspektif yang berkuasa. Relasi kuasa itu tidak stagnan karena berputar dengan keberagaman posisi. Keragaman kelas adalah keniscayaan dan hal itu tidak menjadi alasan untuk menjadikan ketertindasan.
Dalam perjalanan workshop peserta ditemani oleh beberapa narasumber dan fasilitator diantaranya adalah DR. Nur Rofi’ah untuk pernikahan dan tafsir merangkap juga fasilitator, Ustad Imam Nakho’I pernikahan dari sudut pandang fiqih dan hadis, KH. Helmi Ali untuk analisis sosial dan Pera Soparianti untuk kesehatan reproduksi serta merangkap menjadi fasilitator. Fasilitator mengaku sangat terbantu oleh peserta karena mulai dari awal pertemuan suasana workshop sudah sangat cair dan peserta juga aktif.
Acara ditutup oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palembang Drs. Rasyidin Hasan, M.Pd.I, sebelumnya perwakilan Kementerian Agama Pusat juga memberikan sambutannya mengenai proses workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menarik untuk diikuti dan menambah wawasan baru. Workshop untuk para ini menjadi penting karena Penghulu, Konsultan BP4, dan Penyuluh karena selain juga mereka harus bergelut bersama realitas mereka juga harus memahami teks, teks dan realitas harus didampingkan karena teks juga membutuhkan realitas supaya tidak usang. Hal itu sama dengan metode yang digunakan dalam workshop yakni pendidikan orang dewasa (POD), dimana pendidikannya berangkat dari pengalaman yang setelahnya terbentuk daur ulang orang dewasa. Itu bermula dari mengalami, mengungkap pengalaman, menganalisa, dan menyimpulkan.
Semoga para Penghulu, Konsultan BP4, dan Penyuluh tak lelah untuk bergelut dengan realitas dan tak bosan untuk ber”daur ulang” untuk mewujudkan keluraga-keluarga yang sakinah dengan pondasi mawaddah dan rahmah.



















